Read Time:51 Second
Indonesia Timur INFONAWACITA.or.id SULBAR Hari Selasa Tanggal 23 Februari 2021 jam 11.00 Wita Sampai selesai Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat JOHNY MANURUNG, SH. di dampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara DJASMANIAR. SH., MH.

Melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama/Memorandum of Undarstanding (MoU) antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan jalan Nasional Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Yang dihadiri Kepala Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan jalan Nasional Sulawesi Barat DR. BUDIAMIN. S.T., M.T bersama jajaran di Tenda Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Penandatanganan MoU merupakan dasar dalam Pendampingan maupun Pengawalan mengenai Pembangunan di Sulbar terutama yang diselenggarakan oleh Bina Marga, jika ada persoalan hukum yang timbul dalam bidang hukum keperdataan, jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulbar siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, hal ini merupakan langkah awal untuk mempercepat pembangunan di Sulbar pasca gempa bumi.(OK)
Humas:Kejati Sulbar