Indonesia Timur INFONAWACITA.or.id LUTIM Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Kab.Luwu Timur Jum’at 19 Maret 2021
Di Gedung Paripurna Kantor DPRD ll Kab.Luwu Timur dilaksanakan pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Sisa Masa Bakti tahun 2019-2024.
Acara Pelantikkan PAW Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur di hadiri oleh Wakil Bupati Drs.H.Budiman Hakim,M.Pd dan beberapa Forkompinda Kab.Luwu Timur.
Dalam Pengambilan Sumpah dan Janji ini Anggota Dewan Dr.Ramna Minggus Mangampa yang menggantikan Alm.Amran Syam yang meninggal dunia bulan Desember yang lalu dari Partai Golkar Kab.Luwu Timur.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Luwu Timur H.Budiman Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan ini merupakan proses politik untuk melengkapi anggota Dewan yang sisa masa Bakti Tahun 2019-2024,Ungkap Wabup Lutim.
Lanjut”Wakil Bupati berpesan kepada Anggota Dewan yang baru dilantik Dr.Ramna Minggus Mangampa untuk bekerja se maksimal untuk kepentingan rakyat di sisa masa bakti tersebut dan mengajak untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Kabupaten Luwu Timur kedepan dengan menampuh semua aspirasi dari masyarakat yang ada di daerah pemilihannya dengan sisa waktu tersebut.
Wakil Bupati menyampaikan juga terima kasih kepada KPUD Luwu Timur dan Bawaslu yang telah melakukan proses sehingga pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Kabupaten Luwu Timur berjalan lancar tanpa kendala,Ucapnya(OK)